Aksi unjuk rasa Buruh PT Nissin

Ratusan karyawan unjuk rasa di depan pabrik PT Nissin, Jababeka I, Blok N No 1, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/2). Mereka menuntut kenaikan gaji sebesar 15 persen dari gaji yang selama ini mereka terima. Selama lebih dari tujuh belas tahun, mereka digaji dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).


Unjuk rasa yang dilakukan oleh sekitar 80 persen karyawan dari total jumlah karywan ini didominasi oleh perempuan. Bahkan akibat aksi unjuk rasa ini membuat kegiatan produksi terhenti hingga diperkirakan kerugian perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

"Kami ini sudah sangat bersabar dengan gaji yang diberikan selama ini dibawah UMK. Saat ini rata-rata karyawan digaji sebesar Rp 1.100.000, padahal telah ditetapkan UMK tahun ini di Kabupaten Bekasi sebesar Rp 1.280.000. Oleh karena itu kami meminta perusahaan menaikan gaji kami minimal 15 persen," ucap Sekretaris Jendral (Sekjen) serikat pekerja PT Nissin, Karyo disela-sela aksi unjuk rasa.

Menurut Karyo, karyawan melalui serikat pekerja sudah sering melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan namun, selalu tidak ada kesepakatan. Aksi unjuk rasa ini, kata dia, sebagai salah satu upaya agar tuntutan mereka didengar. "Karena perusahaan selama ini memang tidak ada niat baik untuk mensejahterakan karyawannya. Tuntutan kami ini memang sudah sewajarnya. Paling tidak, kami digaji sesuai dengan UMK," ujarnya.

Selain itu, puluhan tenaga kontrak di PT Nissin, kata dia, dioutsoucing oleh perusahaan outsourcing yang illegal, karena tidak PT AKP yang ditunjuk sebagai perusahaan outsuorcing dalam memasok tenaga kerja kontrak tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kab. Bekasi.

"Ini kan bisa dikatakan PT AKP adalah perusahaan illegal, lalu bagaimana status karyawan kontrak ini?. Kami juga menuntut kejelasan dari perusahaan atas status karyawan kontrak ini," katanya.

Selama aksi unjuk rasa, manajemen perusahaan yang diminta untuk menemui perwakilan dari karyawan pun tidak mau menemui hingga akhir aksi tersebut. Bahkan, ketika "PRLM" ingin meminta konfirmasi kepada manajemen tentang hal ini tidak diperbolehkan oleh petugas keamaan setempat.

13 Response to "Aksi unjuk rasa Buruh PT Nissin"

  1. Ipin says:
    9 Februari 2010 pukul 06.43

    UMK 15% kira2 150ribu/bulan kenaikan upah buruh, kalau pejabat gajinya sudah 35jutaan 15% berapa tuhh...weleeh welehhh..
    Gitu aja koq repot...!
    Kasihan dong saya eh kami Pak sebagai buruh kecill hidup di kota besar dengan penghasilan pas-pasan, pas buat ngontrak rumah,pas buat makan, dan Pas ti tengah bulan cari pinjeman lagiii huuhuhuh....

  2. admin says:
    9 Februari 2010 pukul 22.08

    waduh2 dimana rasa kemanusian para pemimpin PT Nissin,,,
    hrausnya ini yg perlu diperhatikan pemerintah..tlng dibantu nasib para rakyat kecil ini jangan malah beli Laptop mahal2..klo g salah 150 juta..waduh Laptop merek apa itu...
    semoga para buruh pt nissin mendapatkan apa yg sudah jadi hak mereka

  3. richarie says:
    10 Februari 2010 pukul 10.08

    hayahhh demo lageeeeeeee?

  4. Anggi Zahriyan says:
    12 Februari 2010 pukul 06.10

    Yah.. Gini kalau bosnya hanya mementingkan diri sendiri. Padahal yg membuat perusahaan itu maju seperti saat ini tidak lepas dari peran karyawan2nya. trims udh berkunjung :)

  5. fai_cong says:
    13 Februari 2010 pukul 21.10

    salam kenal dulu ae...
    hehe... :)

  6. informasi peternakan ayam says:
    14 Februari 2010 pukul 13.22

    salam kenal. kunjungan perdana nih :-)
    kasihani dong saya sama bekerja sebagai buruh... kami sudah lama bersabar untuk naik gajih...
    sukses selalu sob.

  7. nuansa pena says:
    14 Februari 2010 pukul 21.23

    Buat Kang Tejo, itu Laptop merk "KORUPSI" laptop kok harganya 150 juta!
    Buat karyawan jangan patah semangat, cari yang lain dan tetap tuntut hak kalian! Jaga diri jangan sampai anarkis!

  8. harto says:
    17 Februari 2010 pukul 06.23

    emang tuuh pemimpinnya mo enak sendiri alasannya ga ada untung, ekonomi lagi melemah n macam2 tuh alasannya, biasanya kalo sdh banyak yang keluar trus perusahaan itu nerima karyawan lagi dengan gaji yang paling minim dibawah UMR & biasanya karyawan yang baru terima aja asalkan dapat kerjaan.

  9. Unknown says:
    19 Februari 2010 pukul 07.19

    salam sahabat
    wah unjuk rasanya kok sampai gitu ta?wes semoga ga terjadi lagi lah,nggarahi leaders-nya kurang menyeimbangi dengan para buruhnya kali ya..thnxs this info n good luck

  10. tips and tricks windows 7 says:
    19 Februari 2010 pukul 15.42

    hi, nice post, i'm back again

  11. nuansa pena says:
    19 Februari 2010 pukul 16.06

    PT. NISSIN itu sudah puluhan tahun berdiri dan menikmati banyak keuntungan karena produknya sampai sekarang masih bertahan, kadang karyawan dirugikan adanya level gaji UMR yang masih rendah, itupun tidak dipatuhi perusahaan!

    Pernah saya alami di tempat kerja saya paling tinggi gajinya, dengan adanya UMR gak naik-naik sampai gaji kami sesuai UMR!

  12. secangkir teh dan sekerat roti says:
    20 Februari 2010 pukul 22.21

    rumit juga ya.. dioutsorcing dari yang illegal...

    masa NIssin gak tahu kalo illegal?

  13. Unknown says:
    21 Februari 2010 pukul 02.45

    datang bergerilya di pagi buta menjumpaimu sahabat...