Cinta ohh Cinta


Cinta itu seperti kupu-kupu. Tambah dikejar, tambah lari. Tapi kalau dibiarkan terbang, dia akan datang disaat kamu tidak mengharapkannya. Cinta dapat membuatmu bahagia tapi sering juga bikin sedih, tapi cinta baru berharga kalau diberikan kepada seseorang yang menghargainya. Jadi jangan terburu-buru dan pilih yang terbaik.

Cinta bukan bagaimana menjadi pasangan yang "sempurna" bagi seseorang. Tapi bagaimana menemukan seseorang yang dapat membantumu menjadi dirimu sendiri.

Jangan pernah bilang "I love you" kalau kamu tidak perduli. Jangan pernah membicarakan perasaan yang tidak pernah ada. Jangan pernah menyentuh hidup seseorang kalau hal itu akan menghancurkan hatinya. Jangan pernah menatap matanya kalau semua yang kamu lakukan hanya berbohong.

Hal paling kejam yang seseorang lakukan kepada orang lain adalah membiarkannya jatuh cinta, sementara kamu tidak berniat untuk menangkapnya...

Cinta bukan "Ini salah kamu", tapi "Ma'afkan aku". Bukan "Kamu dimana sih?", tapi "Aku disini". Bukan "Gimana sih kamu?", tapi "Aku ngerti kok". Bukan "Coba kamu gak kayak gini", tapi "Aku cinta kamu seperti kamu apa adanya".

Kompatibilitas yang paling benar bukan diukur berdasarkan berapa lama kalian sudah bersama maupun berapa sering kalian bersama, tapi apakah selama kalian bersama, kalian selalu saling mengisi satu sama lain dan saling membuat hidup yang berkualitas.

Kesedihan dan kerinduan hanya terasa selama yang kamu inginkan dan menyayat sedalam yang kamu ijinkan. Yang berat bukan bagaimana caranya menanggulangi kesedihan dan kerinduan itu, tapi bagaimana belajar darinya.

Caranya jatuh cinta: jatuh tapi jangan terhuyung-huyung, konsisten tapi jangan memaksa, berbagi dan jangan bersikap tidak adil, mengerti dan cobalah untuk tidak banyak menuntut, sedih tapi jangan pernah simpan kesedihan itu.

Memang sakit melihat orang yang kamu cintai sedang berbahagia dengan orang lain tapi lebih sakit lagi kalau orang yang kamu cintai itu tidak berbahagia bersama kamu.

Cinta akan menyakitkan ketika kamu berpisah dengan seseorang lebih menyakitkan apabila kamu dilupakan oleh kekasihMu, tapi cinta akan lebih menyakitkan lagi apabila seseorang yang kamu sayangi tidak tahu apa yang sesungguhnya kamu rasakan.

Yang paling menyedihkan dalam hidup adalah menemukan seseorang dan jatuh cinta, hanya untuk menemukan bahwa dia bukan untuk kamu dan kamu sudah menghabiskan banyak waktu untuk orang yang tidak pernah menghargainya. Kalau dia tidak "worth it" sekarang, dia tidak akan pernah "worth it" setahun lagi ataupun 10 tahun lagi. Biarkan dia pergi...





Sahabat

Sejujurnya jika kita sudah tau arti
persahabatan, kamu akan mengerti
betapa pentingnya persahabatan itu...

ketika kamu lupa diri lihatlah aku
persahabatan yang kamu buat...

ketika kamu kan pergi jauh lihatlah
aku lagi, aku melambaikan tanganku...

ketika kalian punya pertemanan baru
dan ingin melupakan aku,lihat ke
belakang disana ada aku yang meringis
sakit...

ketika kamu begitu asyik dengan
kekasih mu, lihatlah aku yang selalu
menantikan mu...

ketika kamu asyik dengan kehidupan
pribadi mu,lihat..aku selalu
memanggilmu...

ketika kamu bahagia...lihat akupun
ikut menari2 karena kamu bahagia...

ketika kalmu larut dlam sedih, aku
selalu bersama mu...

simpanlah persahabatan ini di dalam
lubuk hati mu,di dalam pikiran
mu, disetiap langkah mu, dan nafas
mu yang berhembus...

walau kita terpisah jangan pernah lupakan aku....





Sendal Jepit dan Sepatu

Disebuah toko sepatu di kawasan perbelanjaan termewah di sebuah kota , nampak di etalase sebuah sepatu dengan anggun diterangi oleh lampu yang indah. Dari tadi dia nampak jumawa dengan posisinya, sesekali dia menoleh ke kiri dan ke kanan untuk memamerkan kemolekan designnya, haknya yang tinggi dengan warna coklat tua semakin menambah kemolekan yang dimilikinya.

Pada saat jam istirahat, seorang pramuniaga yang akan makan siang meletakkan sepasang sandal jepit tidak jauh dari letak sang sepatu.

“Hai sandal jepit, sial sekali nasib kamu, diciptakan sekali saja dalam bentuk buruk dan tidak menarik”, sergah sang sepatu dengan nada congkak.

Sandal jepit hanya terdiam dan melemparkan sebuah senyum persahabatan.

“Apa menariknya menjadi sandal jepit ?, tidak ada kebanggaan bagi para pemakainya, tidak pernah mendapatkan tempat penyimpanan yang istimewa, dan tidak pernah disesali pada saat hilang, kasihan sekali kamu”, ujar sang sepatu dengan nada yang semakin tinggi dan bertambah sinis.

Sandal jepit menarik nafas panjang, sambil menatap sang sepatu dengan tatapan lembut, dia berkata
“Wahai sepatu yang terhormat, mungkin semua orang akan memiliki kebanggaan jika memakai sepatu yang indah dan mewah sepertimu. Mereka akan menyimpannya di tempat yang terjaga, membersihkannya meskipun masih bersih, bahkan sekali-sekali memamerkan kepada sanak keluarga maupun tetangga yang berkunjung ke rumahnya”. Sandal jepit berhenti berbicara sejenak dan membiarkan sang sepatu menikmati pujiannya.

“Tetapi sepatu yang terhormat, kamu hanya menemaninya di didalam kesemuan, pergi ke kantor maupun ke undangan-undangan pesta untuk sekedar sebuah kebanggaan. Kamu hanya dipakai sesekali saja. Bedakan dengan aku. Aku siap menemani kemana saja pemakaiku pergi, bahkan aku sangat loyal meski dipakai ke toilet ataupun kamar mandi. Aku memunculkan kerinduan bagi pemakaiku. Setelah dia seharian dalam cengkeraman keindahanmu, maka manusia akan segera merindukanku. Karena apa wahai sepatu?. Karena aku memunculkan kenyamanan dan kelonggaran. Aku tidak membutuhkan perhatian dan perawatan yang spesial. Dalam kamus kehidupanku, jika kita ingin membuat orang bahagia maka kita harus menciptakan kenyamanan untuknya”, Sandal jepit berkata dengan antusias dan membiarkan sang sepatu terpana.

“Sepatu ! Sahabatku yang terhormat, untuk apa kehebatan kalau sekedar untuk dipamerkan dan menimbulkan efek ketakutan untuk kehilangan. Untuk apa kepandaian dikeluarkan hanya untuk sekedar mendapatkan kekaguman.” Sepatu mulai tersihir oleh ucapan sandal jepit.

“Tapi bukankah menyenangkan jika kita dikagumi banyak orang”, jawab sepatu mencoba mencari pembenar atas posisinya.

Sandal jepit tersenyum dengan bijak “Sahabatku! ditengah kekaguman sesungguhnya kita sedang menciptakan tembok pembeda yang tebal, semakin kita ingin dikagumi maka sesungguhnya kita sedang membangun temboknya”

Dari pintu toko nampak sang pramuniaga tergesa-gesa mengambil sandal jepit karena ingin bersegera mengambil air wudhu. Sambil tersenyum bahagia sandal jepit berbisik kepada sang sepatu
“Lihat sahabatku, bahkan untuk berbuat kebaikanpun manusia mengajakku dan meninggalkanmu”
Sepatu menatap kepergian sandal jepit ke mushola dengan penuh kekaguman seraya berbisik perlahan “Terima kasih, engkau telah memberikan pelajaran yang berharga sahabatku, sandal jepit yang terhormat”.



Selebritis Tahun 2010

Inilah pemenang nominasi di akhir tahun 2010 para selebritis dengan senyum summringah nya berhasil di jepret team pantau dengan fose setengah tiang oppss maksudnya setengah Bugil (bule gila)
Artis cute

David becham

ronald

weekend



Panasonic Award

Gemerlap Panasonic Award diatas Derita Buruh Panasonic

Mengenang dua tahun silam penutupan MTPDI
September 2007 dua perusahaan Panasonic PT MTPDI & PT PEDIDA ditutup dengan tiba-tiba dan merupakan awal penderitaan panjang bagi 2500-an buruh Panasonic dan keluarganya. Perundingan panjang dilakukan selama hampir tiga bulan tidak menunjukan hasil yang menggembirakan bagi buruh ,walaupun pengusaha sudah meraup banyak keuntungan saat beroperasinya perusahaan selama lebih dari duabelas tahun di Indonesia . Pengusaha sepertinya tidak punya niatan baik untuk menyelesaikan penutupan perusahaan.
Diakhir bulan November 2007 digelar event yang sangat luar biasa dan terkesan pesta pora serta glamour, bertajuk Panasonic Award yaitu hajatan tahunan yang menghabiskan uang Milyaran rupiah dihelat ditengah penderitaan buruh Panasonic yang belum jelas nasibnya setelah berjuang selama tiga bulan dengan berdiam ditenda-tenda di Perusahaan yang ditutup sambil berpanas - panasan dan berhujan - hujanan. Makan hanya dengan lauk seadanya dan cukup dijatah agar bisa terus bertahan. Dipentas Panasonic yang gemerlap dan dengan motto SAKOLODON, seperti bumi dan langit dengan kondisi buruh Panasonic yang bertahan di pabrik mempertaruhkan nasib demi diri dan keluarganya.
Layaknya Panasonic tidak tutup mata atas nasib para buruhnya yang sudah memberikan keuntungan pada perusahaan selama belasan tahun dan tidak dengan serta merta menghamburkan uang untuk pesta pora disaat buruhnya sedang menderita .Jika memang pengusaha Panasonic masih menghargai buruh Indonesia sepatutnya tidak dilakukan penutupan Perusahaan saat pengusaha masih mampu menggelar event mewah seperti Panasonic Award .
Sebagai masyarakat Indonesia saatnya membuka mata bahwa kemewahan sekelompok orang nyatanya telah membawa penderitaan bagi ribuan orang khususnya buruh Panasonic yang terancam nasibnya karena kebijakan penutupan perusahaan. Bila peristiwa ini terus didiamkan rasanya rakyat Indonesia akan makin banyak menderita dan miskin secara absolut .
Selayaknya buruh Indonesia bisa hidup sejahtera bila pengusaha masih punya hati nurani dan tidak hanya berfikir tentang keuntungan dan kerakusan yang tiada batasnya. Jangan jadikan Bisnis hanya untuk kepentingan dan kepuasan segelintir orang.

Bundaran Hotel Indonesia Jakarta,30 November 2007

Sekretariat :
PUK SPEE FSPMI PT MT PICTURE DISPLAY INDONESIA ( mtpdi )
Ejip Plot 3G Cikarang Selatan Bekasi 17550 Telp. (021) 8970505 Ext 134
PUK SPEE FSPMI PT Panasonic Electronic Devices INDONESIA ( PEDIDA)
Jalan teuku umar km 24 Cikarang barat Bekasi 17520 Telp. (021) 88320601 Ext 095

UMK Tahun 2010

SK Gubernur Jawa Barat No: 561/Kep.1665-Bangsos/2009
tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk tahun 2010

Berdasarkan urutan terkecil.

1. Rp. 671,500 Kab. Sukabumi
2. Rp. 672,000 Kab. Sukabumi (Perhotelan)
3. Rp. 672,000 Kab. Sukabumi (Usaha lainnya)
4. Rp. 672,250 Kab. Sukabumi (Perkayuan)
5. Rp. 672,500 Kab. Sukabumi (Perkebunan)
6. Rp. 672,500 Kab. Sukabumi (Peternakan Unggas)
7. Rp. 674,500 Kab. Sukabumi Farmasi & Kosmetik)
8. Rp. 675,000 Kab. Sukabumi (Tektil Garmen)
9. Rp. 675,000 Kab. Sukabumi (Industri Sepatu)
10.Rp. 675,000 Kab. Sukabumi (Industri Elektronik)
11.Rp 689,800 Kota Banjar
12.Rp. 699,800 Kab. Ciamis
13.Rp. 699,815 Kab. Tasikmalaya
14.Rp. 700,000 Kab. Kuningan
15.Rp. 720,000 Kab. Majalengka
16.Rp. 735,000 Kab. Bandung
17.Rp. 743,500 Kab. Cianjur
18.Rp. 746,400 Kab. Subang
19.Rp. 770,000 Kab.Sukabumi (Peternakan Sapi)
20.Rp. 775,000 Kota Tasikmalaya
21.Rp. 780,000 Kab. Garut
22.Rp. 780,000 Kab. Sukabumi (Mesin & Logam)
23.Rp. 790,000 Kab. Majalengka UMKU I
24.Rp. 825,000 Kab. Cirebon
25.Rp. 825,000 Kab. Sukabumi (Tambang galian C)
26.Rp. 835,000 Kab. Majalengka UMKU II
27.Rp. 836,650 Kota Bogor (khusus UKM)
28.Rp. 840,000 Kota Cirebon
29.Rp. 842,500 Kab. Sukabumi (Air Minum dlm kemasan Makloon)
30.Rp. 850,000 Kota Sukabumi
31.Rp. 854,145 Kab. Indramayu
32.Rp. 860,000 Kab. Majalengka UMKU III
33.Rp. 861,974 Kab. Sumedang (non lokasi Industri)
34.Rp. 890,000 Kab. Purwakarta
35.Rp. 941,400 Kab. Subang (UMKU Jenis Usaha)
36.Rp. 950,000 Kab. Sukabumi (Jasa penunjang pd kegiatan MIGAS)
37.Rp. 962,500 Kab. Sukabumi (air minum dlm kemasan non Makloon)
38.Rp. 971,000 Kota Bogor
39.Rp. 1,015,000 Kab. Sukabumi (susu, suplemen dan ice cream)
40.Rp. 1,015,000 Kab. Purwakarta (UMKU)
41.Rp. 1,056,914 Kab. Bogor
42.Rp. 1,058,978 Kab. Sumedang (Kawasan Industri)
43.Rp. 1,060,500 Kota Bandung
44.Rp. 1,105,225 Kab. Bandung Barat
45.Rp. 1,107,304 Kota Cimahi
46.Rp. 1,109,760 Kab. Bogor (UMSK)
47.Rp. 1,111,000 Kab. Karawang (Non Industri)
48.Rp. 1,117,500 Kab. Karawang (UMKU TSK)
49.Rp. 1,118,000 Kota Cimahi
50.Rp. 1,136,778 Kab. Karawang UMKU I)
51.Rp. 1,155,000 Kota Bekasi
52.Rp. 1,157,000 Kota Depok
53.Rp. 1,168,974 Kab. Bekasi
54.Rp. 1,205,000 Kab. Karawang (UMKU II)
55.Rp. 1,250,000 Kab. Bekasi (UMSK II)
56.Rp. 1,257,000 Kab. Bekasi (UMKU II)
57.Rp. 1,280,772 Kab. Karawang (UMKU III)
58.Rp. 1,285,871 Kab. Bekasi (UMSK I)
59.Rp. 1,300,000 Kab. Bekasi (UMKU I)

Sejarah Perburuhan Indonesia

SEJARAH PEMIKIRAN SERIKAT BURUH DI INDONESIA (1950-1970-AN)


Djokosudjono, salah seorang pemikir dan pendiri serikat buruh kereta-api, di tahun 1950-an menegaskan, "pemerintah tidak perlu kuatir kalau hak mogok di tangan kaum buruh akan digunakan secara sembarangan, sehingga mengacaukan perekonomian negara." Buruh cukup mengerti dan hati-hati menggunakan senjata mogok ini. Sejarah telah membuktikannya. Sebelum tahun 1950 hampir tidak ada pemogokan. Buruh merasa pada waktu itu tidak ada kepentingan untuk mogok. Kepentingan mempertahankan negara yang baru merdeka menjadi lebih penting. Imperialisme Belanda, yang hendak kembali menjajah, menjadi musuh utama yang harus dihadapi. Tetapi, setelah 1950 pemogokan kembali ramai. Tatkala itu perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) selesai ditandatangani. Apa penyebabnya? Perusahaan-perusahaan modal asing, yang saat revolusi berhasi direbut kaum buruh, harus dikembalikan kepada pemilik semula. Inilah pemicunya. Berdasarkan statistik Kementerian Perburuhan, di tahun 1951 terjadi 541 kali pemogokan. Pemogokan tersebut diikuti oleh 319.030 buruh, dan berakibat hilangnya 3.719.914 hari kerja. Di tahun 1952 terjadi 4.003 perselisihan perburuhan. Ini berarti 45% lebih banyak jika dibanding tahun 1951. Dalam kenyataannya yang terjadi sesungguhnya lebih banyak dari catatan pemerintah. Penyerahan kembali perusahaan-perusahaan yang telah berhasil direbut, membuat buruh mengerti bahwa kemerdekaan telah dikurangi. Suatu hal yang tak dapat dimengerti adalah sikap pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Larangan Mogok dan lock-out (pnutupan pabrik). Peraturan ini ditegaskan dengan Undang-Undang Darurat No. 16. Undang-Undang inilah yang kelak mendorong terbentuknya Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P). Pihak-pihak yang berselisih harus memberi tahu kepada P4P tiga minggu sebelumnya jika hendak melakukan aksi. Setelah menerima surat pemberitahuan, P4P diharuskan memberi tahu Menteri perburuhan. Kemudian P4P berhak mengadakan angket yang tak boleh ditolak oleh pihak-pihak yang berselisih. Ini berarti tidak lain memindahkan hak mogok dari tangan buruh kepada P4P (baca pemerintah). Padahal hak mogok adalah hak azasi kaum buruh. Hak ini dijamin oleh UUD 1945, pasal 21. Hak ini tidak boleh dipindahkan, sekalipun kepada pemerintah. Tiap usaha-usaha pemerintah untuk memindahkan hak azasi ini ketangannya berarti suatu perampasan, dan tidak sah. Namun tetap saja hal itu terjadi. Di dalam komposisi P4P pemerintah tetap menginginkan perimbangan 5:3:3, yaitu 5 wakil Pemerintah, 3 wakil buruh dan 3 wakil majikan. Dengan demikian UU Darurat No. 16 tersebut tetap berjalan. Baik pemerintah maupun partai-partai politik lainnya sepakat untuk menjalankan. UU ini akhirnya disahkan oleh parlemen pada bulan April tahun 1957 sebagai UU Penyelesaian Perselisihan Perburuhan. Sementara itu, gagasan Soepomo di awal abad ke-20 sangat berpengaruh kepada beberapa serikat-serikat buruh. Menurut Soepomo, buruh harus melepaskan diri dari lapangan politik. Serikat buruh hanya bergerak pada bargaining ekonomi, politik adalah urusan partai politik. Meskipun pada saat itu hampir kebanyakan serikat buruh mengakui dirinya di bawah partai politik tertentu, namun pernyataan mereka tentang bagaimana buruh harus berjuang tidak berbeda dengan Soepomo. Anwar Tjokroaminoto, Menteri Sosial yang mewakili Partai Serikat Islam Indonesia menegaskan, "...negara kita menghendaki masyarakat yang bahagia, masyarakat di mana tiap-tiap anggotanya bisa merasakan bahagia hidup merata, dengan mempergunakan tenaga dan kekayaan dari rakyat dan tanah air. Masyarakat yang bebas dari penindasan. Masyarakat yang tidak terbagi-bagi menjadi lapisan atau kelas-kelas yang berlawanan kepentingannya." Lebih jauh ia juga menegaskan, "kita tahu, bahwa di dalam perekonomian, faktor yang terpenting ialah modal dan tenaga. Kedua-duanya itu sekarang mempunyai tenaga-tenaga yang tidak dapat bergerak sendiri-sendiri, tetapi harus harmonis." Penegasan ini tidak berbeda dengan Imam Soepomo. Meskipun dengan kalimat yang lain, satu-satunya jalan untuk mencapai imbangan yang seadil-adilnya ialah keinsyafan pada buruh dan majikan. Buruh berhak atas penghidupan yang layak baginya dan keluarganya, serta majikan berhak juga atas keuntungan yang layak, yakni keuntungan yang cukup bagi penghidupan yang layak baginya dan keluarganya. Keinsyafan itu mendorong buruh dan majikan untuk kerja bersama-sama, meyakinkan bahwa perusahaannya adalah lapangan usaha yang sama. Satu-satunya serikat buruh yang secara tegas menentang dirinya sebagai onderbouw (pendukung/pengikut) partai hanyalah Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI). Hal ini ditegaskan dalam peraturan dasar SOBSI pasal I, "bahwa SOBSI adalah bersifat non partai...." Bersifat non-partai berarti SOBSI tidak serupa dengan organisasi partai politik. Jadi SOBSI sebagai organisasi massa tidak membedakan keyakinan politik. Sedangkan partai politik membatasi keanggotaan yang seideologi. Sedangkan SOBSI tidak melarang anggotanya memasuki suatu partai politik, sebaliknya partai politik melarangnya. Namun perkataan bersifat non-partai jangan disamakan dengan non-politik. Non-politik berarti tidak menitik-beratkan pekerjaannya kepada soal-soal politik. Bagaimanapun, setiap politik yang muncul, terutama yang bersangkutan dengan kepentingan buruh, misalnya politik larangan mogok Natsir (Masjumi) yang kemudian diteruskan oleh Tedjasukmana, embargo Mr. Soebardjo (dari Masjumi), tentu akan ditentang oleh kaum buruh. Karena politik larangan mogok dan politik embargo Amerika adalah merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Jika SOBSI menentang, ini bukanlah SOBSI ingin menentang, tetapi kaum modal monopoli asing menghendaki supaya SOBSI menentangnya. "Yang bertanggung jawab atas terjadinya tentangan itu adalah pada modal monopoli asing dengan pembantu-pembantunya (seperti Natsir-Masyumi, Tedjasukmana, Mr.Subardjo-Masyumi dst.). Pendek kata, politik SOBSI adalah menentang setiap politik dari manapun juga datangnya, bila merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Sebaliknya SOBSI akan menyokong setiap politik asal saja politik membela hak-hak dan kepentingan kaum buruh. Keputusan SOBSI ini merupakan hal yang demokratis, karena memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk belajar dan bekerja secara demokratis. Tidak demikian dengan Serikat Buruh Islam Indonesia (SBII) yang tegas-tegas menyatakan diri sebagai anaknya Masyumi. Lebih jauh SBII dalam kongresnya yang keenam menegaskan "SBII sangat ingin hanya ada satu serikat buruh Islam di Indonesia dengan bentuk kesatuan." Dengan perkataan lain SBII bersedia bergabung dengan serikat buruh lainnya yang mempunyai ideologi yang sama, hal ini dapat dipahami sebab dalam tahap pertamanya SBII berusaha agar tiap-tiap buruh muslim tidak menjadi alat dari musuh ideologinya. Untuk itu setiap organisasi atau partai Islam menjaga hal ini dan menginsafi bahwa persoalan ideologi adalah prinsipil. Saat Masyumi dan PSI dilarang aktifitasnya oleh Soekarno, karena terlibat PRRI-Permesta, SBII masuk ke dalam Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia (GASBIINDO). Dan pada saat yang bersamaan Jusuf Wibisono mengutarakan "Bahaya Merah" di Indonesia dan diperlukan pembentukan front anti-gerakan rakyat. Pembentukan front ini harus bersama-sama dengan angkatan darat yang alatnya menggalang kerjasama buruh dan militer yang kemudian dikenal sebagai Badan Kerjasama Buruh-Militer (BKS-BUMIL). Pembentukan BKS-BUMIL ini dengan pertimbangan: bahwa konstelasi gerakan organisasi buruh di Indonesia pada dewasa ini merupakan gerakan buruh yang terpisah-pisah dan beraneka-ragam, sesuai dengan pandangan hidup masing-masing golongan. Untuk itu ditetapkan kepada seluruh organisasi buruh untuk segera membentuk organisasi persatuan dari pusat sampai ke daerah-daerah dengan bentuk yang nyata. Tujuan pembentukan BKS-BUMIL adalah untuk mengontrol dan menghancurkan serikat-serikat buruh yang berpolitik dan untuk menjamin modal asing masuk ke Indonesia. Hal ini terbukti setelah peristiwa berdarah 1965 yang melahirkan Oder Baru. Kelahiran Orde Baru memberikan dampak ekonomi-politik yang dalam bagi perkembangan masyarakat Indonesia, terutama dengan diizinkannya secara bebas beroperasinya penanaman modal asing melalui UU No. 1 tentang PMA di tahun 1967. Modal asing yang masuk ke Indonesia benar-benar dijaga kepentingannya oleh rezim Orde Baru dengan cara restrukturisasi organisasi buruh. Restrukturisasi ini adalah agar buruh dibutakan dari politik (depolitisasi). Langkah pertama dalam menghancurkan serikat-serikat buruh progresif adalah dibentuknya Majelis Pimpinan Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari 25 serikat buruh nasional, tujuannya untuk menyatukan dan bersama-sama mendukung hak-hak berserikat dan meningkatkan upah dan kondisi buruh. Namun tujuan ini sama sekali tidak berjalan dan sesungguhnya hanya melakukan hubungan antara pejabat-pejabat serikat buruh tertinggi dengan pemerintah. Tujuan sebenarnya adalah untuk mengubah serikat buruh sehingga pergerakan buruh dapat lebih baik menjalankan fungsi ekonomi dan sosial serta diarahkan untuk "pembangunan." Partisipasi tersebut diselenggarakan melalui sejumlah konperensi dan seminar di sekitar topik tenaga kerja untuk "pembangunan." Akhirnya, setelah tekanan militer secara terus-menerus dan setelah tekanan kampanye "penggabungan" partai-partai non-pemerintah dapat dilakukan, pada 20 Februari 1973 dibentuk Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Federasi ini merupakan gabungan beberapa pusat-pusat serikat buruh nasional. Hal ini dimaksudkan untuk menyederhanakan keberadaan serikat buruh. Dengan demikian membatasi jumlah serikat buruh yang digabungkan ke dalam FBSI. Sebagai ketuanya dipilih Agus Sudono, bekas presiden GASBIINDO; sedangkan Sekretaris Umumnya Suwarto dari Operasi Khusus. Ini merupakan suatu kondisi memungkinkan "menormalkan" aktivitas serikat buruh dengan menampilkan pejabat militer pada pimpinan eksekutif serikat buruh. Seluruh perkembangan di atas memperlihatkan kekuatan militer untuk menghancurkan pergerakan serikat buruh di Indonesia. semata-mata namanya tetap serikat buruh: sebuah nama yang mencerminkan usaha menjauhkan serikat buruh dari kaum buruh itu sendiri dan kaum buruh seluruh dunia yang mempunyai perjuangan dan bertahan.***

sumber: Baris Silitonga FSPMI

Kasus sulfiana

Pengadilan Pasuruan telah memvonis Sulfiana 1 bulan penjara menunjukan Dewi Keadilan tidak pernah berpihak kepada wong cilik. Pengadilan lebih berpihak pd kaum pemilik uang. Hukuman yg ditimpakan pada Sulfiana mengusik rasa keadilan. Mengapa hukum begitu keras bagi kaum papa tetapi tdk bagi mereka yang punya banyak uang? Hukuman selama 1 bulan bagi Sulfiana dg nilai kasus Rp 19.000 apakah ini ada rasa keadilan? Sikap kami bebas Sulfiana! Bila para koruptor merampok uang negara bernilai milyar bahkan trilyunan rupiah hanya di vonis 3 sampai 4 thn penjara. Dimana rasa keadilan itu? Sulfiana dihukum 1 bulan penjara mengarah hati nuraninya para hakim telah buta aturan hukum dipraktekan oleh penegak hukum tidak untuk mereka yang mencari keadilan, Sulfiana tidak punya kepatutan menerima vonis 1 bulan penjara karena proses hukum bagi Sulfiana hanya untuk mematah mereka yang berjuang untuk mendirikan serikat pekerja, Sulfiana adalah satu dari sekian banyak para aktifis buruh yang berjuang untuk mendirikan serikat buruh yang menerima resiko berhadapan dengan pengusaha yang anti serikat buruh. Saatnya kita semua memprotes keputusan Sulfiana. Usul saya tolong bagi yg ahli dunia maya elektronik membuka facebook untuk menyatakan sikap protes atas keputusan pengadilan Pasuruan atau kita fax ke perusahan / pengadilan sikap protes itu atau ada usul lain? Bila dunia nyata keadilan tidak untuk wong cilik maka dunia maya menjadi pilihan, Dewi Keadilan boleh jadi bersemayan di dunia maya. Mungkinkah kasus ini di laporkan Satgas mafia hukum atau komisi yudisial?.Sulfiana bersabarlah, dan kami berdoa untuk anda semoga Sulfiana dan keluarga dalam ketabahan menghadapi ketidak adilan ini serta dalam perlindungan Sang Maha Adil, Allah swt.

Salam solidaritas (FSPMI) sumber: http://lanjut.in/ac



Tukar Link dan Banner

Untuk menambah persahabatan yang luas di dunia Blogger dan sekitarnya ane berharap dan sangat ingin sekali bertukar link ataupun Banner dengan sobat-sobat sekalian.
silahkan copy paste kode di bawah ini dan konfirmasi kembali yahh..




Banner sobat-sobat disini......



AC otak ku
my guide



MTPDI PLOT 3g

Saat Terakhir Di MTPDI


Matahari pagi telah tenggelam
Terasa berat hati ini
Pesona mu kini tiada lagi
Dengan ikhlas kuterima kenyataan ini
Ini lah nasib yang ku jalani